Air Tanah Di Cikupa Kabupaten Tangerang Lewati Batas TDS

TANGERANG  – Air tanah yang dikonsumsi masyarakat di sebagian wilayah Cikupa Kabupaten Tangerang lewati batas total zat padat terlarut atau TDS. Alhasil, air tanah tersebut dapat menyebabkan mengganggu kesehatan bagi warga pengguna.

Hal itu diketahui setelah Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang melakukan sosialisasi dan pengambilan sampel air dari beberapa rumah warga di Cikupa.

“Air yang terkandung bakteri dapat membahayakan kesehatan,” kata Sri Indriastuti, Kepala Seksi Penyehatan Lingkungan Dinkes Kabupaten Tangerang, kemarin.

Sampel air tanah yang diuji dan diketahui tercemar diantaranya di Perumahan Bukit Tiara, Pasir Jaya, Cikupa, Kabupaten Tangerang. Kualitas air tanah, khususnya di Bukit Tiara kandungannya masih berada di luar standar yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan RI. Pengujian dengan pengambilan sampel air bersih dilakukan dari titik terjauh dan terdekat.

“Telah diambil contoh dari salah satu rumah warga Siti Aminah, yang berada di Perumahan Bukit Tiara Blok T. Hasilnya hasil zat padat terlarutnya sebesar 2.080. Angka ini jauh lebih tinggi dari standar yang ditetapkan sebesar 1.500 atau disimpulkan bahwa air di lokasi tersebut keruh,” katanya.

Diketahui juga kandungan bakteri yang terdapat di dalam air, di lokasi ini mencapai 14. Padahal, standarnya air harus nol dari bakteri.

“Kondisi ini dapat mempengaruhi pencernaan dan bisa menimbulkan penyakit diare jika dikonsumsi,” tegasnya.

Dampak yang diakibatkan, kata Indri, jika TDS dalam air tidak memenuhi standar, menyebabkan air memiliki rasa, mual dan bahkan menyebabkan serangan jantung. Bakteri yang terkandung dalam air juga menimbulkan diare, infeksi, dan peningkatan resiko darah tinggi serta permasalahan ginjal

Sumber. Geraibanten

Leave a comment